Secara Universal
Tugas Portofolio Mapel Pkn Semester 1
Nama :
Firman Yuniar Utama
No :
13
Kelas :
XI IPA 4
TAHUN PELAJARAN 2011/ 2012
SMA 2 BATANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat dan
kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti pemerintahan
oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Diantara
beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali
pengertian yang dikemukakan
oleh Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam
sebuah kalimat
sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah
pemerintahan yang
berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu
dicita-citakan oleh banyak
kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal
merupakan sebuah proses
yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi inilah yang
disebut sebagai
demokratisasi. Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya
liberalisasi
(meluasnya kebebasan). Dalam tahap ini media massa agak
diberi kelonggaran
sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan, masyarakat
cukup leluasa
melakukan partisipasi sosial melalui organisasi dan wahana
lain, serta mulai
berkembang penghargaan terhadap keragaman (pluralisme).
Selain lembaga-lembaga negara, terdapat pula lembaga
politik lain seperti
partai politik. Politik adalah organsasi yang terdiri atas
sekelompok orang yang
mewakili tujuan sama dan dibentuk untuk memperjuangkan
tujuan melalui
kekuasaan politik. Jadi partai politik terlihat dalam
persaingan untuk memegang
kekuasaan politik.
Pada dasarnya, politik berkenaan dengan kehidupan publik,
yaitu
kehidupan yang berkaitan dengan orang kebanyakan atau
rakyat. Masyarakat
madani (civil society) merupakan wujud masyarakat yang
memiliki keteraturan
hidup dalam suasana perikehidupan yang mandiri, berkeadilan
sosial, dan
sejahtera. Masyarakat madani mencerminkan sifat kemampuan
dam kemajuan
masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan
partisipasi dalam menghadapiberbagai persoalan sosial.
B. Tujuan
Tujuan penulisa makalah ini, adalah sebagai tambahan
pengetahuan
tentang bagaimana proses demokratisasi di Indonesia menuju
masyarakat madani
(civil society).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Proses Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani (Civil
Society)
1. Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat
dan kratein artinya pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
berarti
pemerintahan oleh rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi
berada ditangan
rakyat. Sebagaimana istilah politik yang lain, istilah
demokrasi juga memiliki
banyak makna turunannya. Pengertian demokrasi sederhana di
atas kemudian
berkembang, seiring perkembangan politik dan ilmu politik,
sehingga muncul
banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara beberapa
pengertian tentang
demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan oleh
Abraham Lincoln
dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat
sederhana.
Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang
berasal dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa kini, ketika jumlah penduduk semakin banyak, kita
membutuhkan demokrasi perwakilan untuk memutuskan berbagai
persoalan
bersama. Maka dibentuklah pemerintahan dan dewan perwakilan
yang dipilih
oleh rakyat. Dengan demikian, lembaga-lembaga tersebut
memiliki mandat
dari rakyat untuk menjalankan tugas eksekutif dan
legislatif. Karena dipilih
dan memperoleh mandat dari rakyat, maka merekapun harus
mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan
tersebut kepada
rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Demokrasi secara sederhana berarti pemerintahan dari
rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Dalam pengertian yang lebih
kompleks, demokrasi
berarti suatu sistem pemerintahan yang mengabdi kepada
kepentingan rakyat
dengan tanpa memandang partisipasi mereka dalam kehidupan politik,
sementara pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan dengan
dukungan suara
rakyat dan merekan memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
2. Demokratisasi
Sebagai sebuah kondisi ideal, demokrasi tentu
dicita-citakan oleh
banyak kalangan. Tetapi upaya menuju demokrasi yang ideal
merupakan
sebuah proses yang tidak mudah. Proses menuju demokrasi
inilah yang
disebut sebagai demokratisasi. Demokratisasi dapat menjadi
jalan untuk
keluar dari otoritarianisme, karena proses ini akan
mengembalikan hak-hak
rakyat. Di bawah pemerintahan yang otoriter tidak ada
demokrasi, karena hak
rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik,
kebudayaan dan ekonomi
dibatasi. Karena itu dukungan rakyat terhadap demokratisasi
akan sangat
menetukan keberhasilan proses tersebut.
Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya liberalisasi
(meluasnya kebebasan). Dalam tahap ini media massa agak
diberi
kelonggaran sehingga tidak menghadapi ancaman pembredelan,
masyarakat
cukup leluasa melakukan partisipasi sosial melalui
organisasi dan wahana
lain, serta mulai berkembang penghargaan terhadap keragaman
(pluralisme).
Walaupun demikian, nilai-nilai demokrasi belum diterapkan
secara utuh
karena ada pembatasan hak rakyat oleh Negara.
Indonesia dimasa Orde Baru pada masa 1990-an dapat
dijadikan
contoh. Pada masa itu, masyarakat mulai diberi kebebasan
politik dengan
meluasnya keterbukaan, tetapi kebebasan tersebut masih
terbatas. Pemberian
pers mulai kritis, tetapi kritik secara terbuka masih
dilarang. Namun, ketika
keterbukaan tersebut dirasa mengancam kekuasaan orde baru
yang otoriter,
maka rezim Soeharto kembali ke watak aslinya yang menindas.
Pers yang
kritis ditutup dan orang-orang yang menetang Soeharto
dipenjarakan.
Demokrasi merupakan proses pendemokrasian segenap rakyat
untuk
turut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Atau
turut serta
dalam berbagai bidang kegiatan (masyarakat/negara) baik
langsung atau tidak
langsung, dengan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban
serta
perlakuan yang sama bagi warga negara.
Upaya untuk menuju demokrasi yang mantap membutuhkan
partisipasi dari segenap elemen, dan organisasi-organisasi
sosial lainnya.
Yang pertama perlu dipahami bersama adalah segenap elemen
tersebut harus
bersepakat bahwa nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang
harus
dikedepankan dalam keseluruhan proses. Jika kesempatan ini
terbangun, maka
tidak ada pihak yang menjalankan praktek-praktek
nondemokrasi untuk
memperjuangkan kepentingannya. Misalnya, ketika pendapat
kita tidak
disetujui, oleh pihak lain, kita akan berupaya untuk
memaksakan kehendak
dengan menggunakan kekerasan. Dalam hal ini, musyawarah
mufakat yang
didasarkan pada aturan hukum lebih mencerminkan bentuk
demokrasi.
Demokrasi merupakan bentuk yang lebih luas daripada sekedar
liberalisasi, karena dalam tahap ini terdapat persaingan
yang terbuka untuk
memperoleh dukungan rakyat. Pengisian jabatan-jabatan
publik dilakukan
melalui pemilihan terbuka, sehingga rakyat tidak hanya
memiliki hak untuk
memilih tetapi juga hak untuk dipilih. Dengan demikian,
tanggung jawab
pejabat publik terhadap rakyat yang memilihnya menjadi
lebih besar.
Secara singkat, kriteria demokratisasi dapat dicerminkan
dari bagan
berikut :
3. Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)
Pada dasarnya, politik berkenaan dengan kehidupan publik,
yaitu
kehidupan yang berkaitan dengan orang kebanyakan atau
rakyat. Dalam
kehidupan inilah diatur proses serta mekanisme agar seluruh
aspek kehidupan
menjadi teratur. Untuk itu dibentuk lembaga-lembaga yang
membidangi
urusan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Secara umum
lembaga-lembaga
tersebut diandalkan mewakili sebuah organsiasi besar yang
bernama negara.
Selain lembaga-lembaga negara, terdapat pula lembaga
politik lain
seperti partai politik. Politik adalah organsasi yang
terdiri atas sekelompok
orang yang mewakili tujuan sama dan dibentuk untuk
memperjuangkan tujuan
melalui kekuasaan politik. Jadi partai politik terlihat
dalam persaingan untuk
memegang kekuasaan politik.
Masyarakat madani (civil society) merupakan wujud
masyarakat
yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan
yang mandiri,
berkeadilan sosial, dan sejahtera. Masyarakat madani
mencerminkan sifat
kemampuan dam kemajuan masyarakat yang tinggi untuk
bersikap kritis dan
partisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Civil society terbentuk dari kelompok-kelompok kecil dari
luar
lembaga negara dan lembaga lain yang berorientasi
kekuasaan. Sebagai
sebuah komunitas, posisi masyarakat madani berada di atas
keluarga dan di
bawah negara. Jadi, jika diandaikan bahwa kelompok terkecil
dalam
masyarakat adalah keluarga dan kelompok terbesr adalah
negara, maka civil
society berada diantara keduanya.
Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada
kelompok-
kelompok kecil dalam masyarakat. Organisasi-organisasi
seperti organisasi
kepemudaan, organisasi perempuan, atau organisasi profesi adalah
bentuk
nyata masyarakat madani. Di Indonesia organisasi semacam
itu sering disebut
dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau juga lembaga
swadaya
masyarakat (LSM). Organisasi-organisasi tersebut memiliki
ciri-ciri sebagai
berikut :
- Mandiri dalam hal pendanaan (tidak tergantung kepada
negara)
- Swadaya dalam kegiatannya (memanfaatkan berbagai sumber
daya di
lingkungannya)
- Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak dibidang
sosial
- Tidak terlibat dalam persaingan politik untuk merebut
kekuasaan
- Bersifat inklusif (meliputi beragam kelompok) dan
menghargai
keragaman.
Bentuk sederhana masyarakat madani dapat dilihat antara
lain
melalui budaya gotong royong yang mencerminkan kemandirian
dan
partisipasi masyarakat. Budaya masyarakat nyang mandiri dan
aktif harus
terus kita kembangkan agar terbangun masyarakat madani yang
menopang
demokrasi. Adalah budaya seperti itu di masyarakat
sekitarmu ?
Organisasi-organisasi soaial berperan penting dalam
membentuk
masyarakat yang kuat, yaitu masyarakat yang mandiri,
memiliki pamahaman
yang tinggi akan persoalan sosial, dan turut aktif dalam
berbagai aktivitas
sosial. Untuk itu perlu dibentuk kesadaran sosial yang
tinggi dikalangan
masyarakat agar mereka turut serta secara aktif dalam
berbagai aktivitas. Hal
ini penting mengungat mobilisasi politik (pengerahan massa)
oleh pihak lain
dengan imbalan tertentu juga dapat mendorong partisipasi
politik. Tetapi,
partisipasi politik yang didorong oleh mobilisasi biasanya
bersifat eksternal,
sementara partisipasi yang didasari oleh kasadaran politik
menunjukkan
adanya kecerdasan publik. Dalam hal ini kesadaran dan
partisipasi akan
membentuk masyarakat yang kuat dan mampu menentukan arah
yang hendak
mereka tuju untuk menunjukkan kehidupan yang berkeadilan
dan sejahtera.
Pemahaman tentang civil society menurut kita adalah
pengembangan
dan pembangunan masyarakat warga, yang sekali lagi
membangun komunitas
yang tidak pecah menjadi sana dan sini secara ekslusif oleh
perbedaan
pandangan dan kepentingan. Perbedaan justru disadari
sebagai pentingnya
komunitas warga yang inklusif, toleran, terbuka, beradab,
dan berbudaya serta
harus kita kembangkan dan kita bangun.
B. Prinsip-prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Dalam prinsip negara demokrasi, tidak terdapat dominasi
pemerintah yang
berlebihan, maksudnya tidak setiap aspek kehidupan
dikendalikan secara
monopolistik dan terpusat oleh negara. Karena itu warga negara
seharusnya
terlibat dalam hal tertentu seperti pembuatan
keputusan-keputusan politik, baik
secara langsung melalui wakil-wakil pilihan mereka. Selain
itu, mereka memiliki
kebebasan untuk berpartisipasi dan memperoleh informasi
serta berkomunikasi.
Prinsip-prinsp demokrasi yang berlaku universal mencakup :
1. Ketrlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan
politik
2. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu diantara warga
negara
3. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui
dan dipakai oleh
para warga negara
4. Penghormatan terhadap supremasi hukum
C. KETERKAITAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DENGAN PRINSIP-
PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
Dalam tatanan normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal
dapat kita
pelajari dari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap
penerapannya kadang terjadi
perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal
ini, beberapa faktor
seperti faktor mental dan sosiokultural sangat berpengaruh.
Demokrasi selalu
mencoba melakukan pengaturan mengenai „distribusi apa saja.
yang diperebutkan
dan mengatur cara-cara pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja
mencoba
membangun demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme
Orde Baru 1998. Meski
demikian, hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa
Indonesia masih
dalam tahap “demokratisasi”. Artinya, demokrasi yang kini
coba kita bangun
belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal
yang perlu
dibangun, bukan hanya berkaitan dengan sistem politik,
tetapi juga budaya,
hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting bagi
tumbuhnya demokrasi
dan masyarakat madani.
Paham demokrasi yang sejak awal kemerdekaan diterapkan di
Indonesia,
sesungguhnya sidah mengacu kepada nilai-nilai pancasila.
Asas musyawara
mufakat dan kekeluargaan/gotong royong, merupakan prinsip
nilai-nilai luhur
Bangsa Indonesia yang telah lama berkembang secara baik
ditataran masyarakat
pedesaan. Dengan demikian, hakikat demokrasi Pancasila yang
kemudian
dikembangkan dalam bidang politik, ekonomi dan sosial
budaya menjadi falsafah
ideologi negara sangat mungkin dapat berkembang sesuai
dengan ciri khas
masyarakat Indonesia yang pluralistik.
Untuk dapat melihat pelaksanaan demokrasi di Indonesia,
sebelumnya
perlu dilihat sejarah pertumbuhan demokrasi pancasila
berdasarkan aspek
maretial dan formal sebagai berikut.